Pekanbaru, - Spanduk meminta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Masargi Marel, SH, MH terpajang di beberapa jembatan penyebrangan, tadi pagi. Kamis, (13/01/22).
Namun untungnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru cepat menurunkan spanduk dari Forum Mahasiswa Perduli Riau (Fampir) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Penyelamat Uang Negara (Ampun).
Dari pantauan awak media, salah satu spanduk tersebut bertuliskan “Forum Masyarakat Peduli Riau (FAMPIR) Kasi Intel Kejaksaan Pekanbaru di pecat, di duga telah terima uang 86 dari Ida Yulita Susanti. Tolong Pak Jamwas!”
Seperti diketahui, Ida Yulita Susanti baru baru ini dilaporkan terkait penggunaan mobil dinas. Meski baru sebatas saksi, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar ini sudah beberapa kali diundang ke kantor Kejari untuk memberikan keterangan.
Baca juga:
Komisi Kejaksaan RI Kunker ke Kejari Inhu
|
Tidak diketahui, apakah spanduk itu terkait dengan pemeriksaan anggota dewan yang dikenal vokal dan kritis terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.
Namun Marel sendiri yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) , menegaskan spanduk tersebut adalah fitnah.
"Sudah jelas fitnah itu, Pak!, ’’ jawabnya singkat.
Berkaitan dengan pemeriksaan Ida Yulita Susanti, Kasi Intel Kejari Pekanbaru mengaku masih berlanjut. Proses masih berjalan, kok, " tutupnya. (Mulyadi).